Komisi II DPR menerima kunjungan Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membahas usulan penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo mengatakan daerah persiapan DOB ditanggung oleh kabupaten induknya.
Pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Pulau Sumbawa diminta untuk segera direalisasikan. Hal itu untuk memperluas pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia.
Calon provinsi Sumatera Tenggara masuk dalam 173 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan oleh DPD RI kepada pemerintah, yang terdiri dari 16 provinsi dan 157 kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti semua usulan yang disampaikan yang berkaitan dengan daerah otonomi baru.
DPD RI mengupayakan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan nama Renah Indojati.
Sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Otopianus P Tebai mengatakan masyarakat warga Papua menolak pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru.
DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah.
Sikap tokoh Papua terpecah belah termasuk yang ada di DPR Provinsi Papua.
LMA tidak keberatan apabila 7 wilayah adat di Papua menjadi 7 Provinsi.